Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUNGAILIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
167/Pdt.P/2025/PA.Sglt Dedi Agusman bin Abdullah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 167/Pdt.P/2025/PA.Sglt
Tanggal Surat Selasa, 23 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dedi Agusman bin Abdullah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Mencabut kuasa asuh orang tua Bambang Saputra Pratama bin Apriono;
  3. Menetapkan bahwa Pemohon adalah sebagai Wali dari keponakan Pemohon yang bernama Bambang Saputra Pratama bin Apriono, tempat dan tanggal lahir di Tanjung Kurung, 08 Juni 2006, untuk mewakili anak tersebut di dalam dan diluar pengadilan untuk keperluan administrasi dan pendaftaran calon Tentara Nasional Indonesia;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku ;

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak