Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUNGAILIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2025/PA.Sglt 1.Rahema binti Rasui
2.Mie Sum binti Nasir
3.Bidinnanto bin Nasir
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2025/PA.Sglt
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rahema binti Rasui
2Mie Sum binti Nasir
3Bidinnanto bin Nasir
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Lendra Dika Kurniawan, S.H.,M.H.Rahema binti Rasui
2Lendra Dika Kurniawan, S.H.,M.H.Mie Sum binti Nasir
3Lendra Dika Kurniawan, S.H.,M.H.Bidinnanto bin Nasir
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon I adalah orangtua yang memiliki kuasa terhadap perwalian Anak Nabila;
  3. Menyatakan bahwa Pemohon I berhak untuk menjual 2 (dua) bidang tanah peninggalan Alm. Nasir;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

 

Atau apabila Menjelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (et aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak