Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUNGAILIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2026/PA.Sglt 1.Andri Wahyudi
2.Eka Sulastri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2026/PA.Sglt
Tanggal Surat Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andri Wahyudi
2Eka Sulastri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sulastio Setiawan, S.H., M.HAndri Wahyudi
2Sulastio Setiawan, S.H., M.HEka Sulastri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM

Berdasarkan uraian tersebut di atas, Kuasa Hukum untuk dan atas nama Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Sungailiat agar berkenan memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa Andri Wahyudi dan Eka Sulastri adalah orang tua angkat yang sah dari seorang anak bernama Dio Alif Pratama, lahir di Pangkalpinang pada tanggal 28 Oktober 2017.
  3. Menetapkan bahwa pengangkatan anak tersebut tidak memutus hubungan nasab antara anak dengan orang tua kandungnya.
  4. Memerintahkan kepada instansi yang berwenang untuk mencatatkan penetapan pengangkatan anak tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Menetapkan hal-hal lain yang dianggap adil dan patut menurut hukum.

 

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Sungailiat berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak